Suara-suara yang meneriakkan tuntutan reformasi birokrasi sudah terdengar kencang sejak dulu. Akan tetapi, banyak di antara kita sampai saat ini masih mengeluh tentang reformasi birokrasi. Apakah reformasi birokrasi berjalan di semua lini pemerintahan kita? Yah, mungkin jawabannya iya..tapi, ada yang progress-nya udah jauh, ada yang baru setapak dua tapak. Ibarat kompetisi lari, ga semuanya cepet kan, ada juga yang lambat. Meskipun begitu, sebagai masyarakat, kita berhak dan harus menuntut reformasi birokrasi demi semakin baiknya (atau membaiknya?) layanan publik.
Reformasi birokrasi gampangnya kita sebut dengan perubahan di birokrasi. Birokrasi sendiri bisa diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan kepemerintahan. Menurut saya sih,hehe..Kenapa harus direformasi? Sudah pasti karena pelayanan publiknya ga bagus. Titik.
Apa sih maksudnya pelayanan publik ga bagus?
Kamu pernah mengeluh karena pembuatan KTP yang lama? Kamu pernah mengeluh karena ditilang polisi, dan harus merogoh kocek lumayan dalam tapi ga jelas kemana uangmu mengalir? Itulah contoh-contoh pelayanan publik yang ga bagus. Nah salah satu masalah utama yang menjadi sasaran adalah pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Saya ga mau bicara tentanf KKN di tingkat atas karena udah terlalu kompleks dibumbui politis. Kita ngomongin yang simpel-simpel aja :D
Sekarang lagi nge-trend pendidikan anti korupsi sejak dini. Baguslah itu sudah disadari sejak awal, kalo anak kecil itu masih polos dan bisa dididik anti korupsi. Tapi, lihatlah. Tidak sedikit orang tua yang memberi “sedikit ucapan terima kasih” kepada guru anaknya. Mereka tidak akan bilang mereka bermaksud menyuap sang guru. Tapi, namanya manusia, punya hati dan perasaan. Kalo udah dibaikin agak gimana gitu nggak ngebaikin balik. Pekewuh, kata orang Jawa. Ada pula mahasiswa yang saat bimbingan sengaja membawa buah tangan supaya semua urusan dengan dosbing lancar. Ada juga yang memberi kenang-kenangan sebelum ujian dilaksanakan. Dalamnya laut dapat diukur, dalamnya hati siapa tahu :D . Korupsi bukan mustahil diberantas, tapi sayangnya tidak sedikit orang yang menginginkan korupsi dihancurkan juga melakukan korupsi kecil-kecilan. Mungkin yang kecil-kecil bisa dimaafkan, mungkin lhoo..
Orang-orang non-PNS bilang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekarang terlalu banyak dan cuma menghabiskan uang negara saja. Kamu setuju ga? Saya bingung mau jawab, soalnya keluarga saya juga keluarga PNS. Tapi saya yakin mereka kerja beneran, bukan seperti kata orang : datang absen, baca koran, pulang, datang sore, absen, pulang. Tapi kalo mau jujur, memang banyak banget PNS yang seperti itu. Negara juga membayar gaji dan tunjangan mereka, yang pasti tidak sedikit juga jika dihitung untuk seluruh Indonesia. Apakah mereka sudah cukup berumur? Banyak, tapi banyak pula yang masih muda dan mampu mengerjakan macam-macam pekerjaan di kantor. Jadi bukan usia faktor utamanya. Pola pikir dan sikap yang menjadi masalah. Saya kira pernah ada yang mengecam kelakuan PNS yang ga disiplin, datang terlambat, memberikan layanan seadanya, padahal gajinya ditanggung negara. Ada yang pernah membandingkan dengan mahasiswa yang kuliahnya ditanggung negara tapi berkelakuan seperti tadi? Dateng terlambat, ujian nyontek (untung ga ketahuan), ngerjain tugas sekedarnya yang penting kewajiban selesai. Adakah?? Hampir semua orang pernah kayak gitu, termasuk saya, tapi tidak ada kata terlambat untuk mengubah pola pikir dan sikap. Ingat, uang negara. Ya uang bapak-ibu kita, keluarga kita, tetangga-tetangga kita, dan semua orang yang taat bayar pajak dan PNBP,hehe
Konsekuensi lain dari reformasi birokrasi adalah perampingan organisasi (re-sizing). Kementerian Keuangan mendapat mandat untuk melaksanakan kebijakan ini, dengan uji coba pertama kali di Ditjen Perbendaharaan. Pegawai di Ditjen Perbendaharaan sekarang mencapai 9000-an orang dan yang menjadi sasaran pensiun dini adalah pegawai yang berusia antara 50-55 tahun. Pegawai yang berada di rentang umur tersebut akan ditawari pensiun dini dengan kompensasi yang masih dibahas besarannya. Namun tentu hal ini tidak semudah membalik telapak tangan. Tidak semua pegawai rela melepas “zona aman”, apalagi sebagai pegawai Kementerian Keuangan. Selain itu, mekanisme remunerasi juga bakal diperbaharui. Jadi nanti pemberian remunerasi akan didasarkan pada balance scorecard kayak sector swasta. Semacam penilaian dari setiap pegawai-lah. Akan tampak perbedaan take home pay dari setiap pegawai sesuai dengan prestasi dan beban kerjanya.
Aneh bukan kalau kita minta reformasi birokrasi tetapi kita yang akan menjadi bagian birokrasi justru sudah terjebak dalam birokrasi? Mahasiswa meminta reformasi birokrasi dengan berteriak lantang, tapi ketika dia ditanya tentang kuliahnya, mulutnya bungkam seribu bahasa. Bukan bermaksud melarang kita menuntut reformasi birokrasi, tapi tuntutlah dirimu juga untuk ber-reformasi. Kalau nggak, bukan tidak mungkin kamu kelak menjadi pelaku dari sistem yang sekarang kamu hujat. Right?? Mulailah tunjukkan integritasmu di kampus, bersikap jujur dan “lurus”. Tingkatkan kemampuan, agar nanti menjadi birokrat yang berkualitas. Bagian tersulit adalah bila kita menjadi “tumbal” reformasi birokrasi. Siapa yang tak mau segera bekerja setelah lulus kuliah? Ternyata malah ada moratorium penerimaan PNS. Dan mungkin pula, anggota keluarga kita sekarang sedang galau ditawari pensiun dini.
Reformasi Birokrasi??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar